1. Makna Estetika
Seni merupakan ekspresi kreatif manusia yang dituangkan dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam seni tentunya terdapat karya seni yang memiliki nilai estetik atau keindahan. Secara umum, karya seni merupakan hasil dari proses kreatif manusia yang membentuk kedinamisan dan keindahan. Karya seni tercipta sesuai keteraturan serta imajinasi pikiran manusia untuk mengekspresikan diri. Menurut Lowenfeld (dalam Susanti, 2010) seni adalah dinamika dari kesatuan aktivitas manusia dalam penggunaan simbol-simbol sebagai ungkapan dan abstraksi lingkungan manusia yang diorganisasi menjadi suatu konfigurasi. Adapun Depdikbud (dalam Susanti, 2010) membatasi seni sebagai segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya yang bersifat indah sehingga dapat menggerakan perasaan manusia. Karya seni juga bisa diartikan sebagai hasil aktivitas manusia untuk mengkomunikasikan pengalaman batin pada orang lain yang dijadikan dalam tata susunan indah, menarik, dan mempesona sehingga menimbulkan pengalaman baru dan pengalaman estetik bagi pengamat.
Pengertian estetika secara umum merupakan sebuah filosofi yang mempelajari tentang nilai-nilai sensoris yang terkadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Adapun menurut Muharam (dalam Susanti, 2010) estetika umumnya dikaitkan dengan pengetahuan keindahan, sedang batasan singkat estetika adalah filsafat dan pengkajian ilmiah dari komponen estetika dan pengalaman manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, estetika disamaartikan dengan keindahan, yaitu tentang terbentuknya suatu keindahan dan seseorang bisa merasakannya.
Karya seni diciptakan memiliki tujuan tertentu. Bagi masyarakat tradisional, karya seni biasanya digunakan sebagai pemujaan atau ritual, sebagai tuntunan yang didekatkan dengan religi, dan sebagai tontonan serta hiburan. Bagi masyarakat modern, karya seni digunakan sebagai ekspresi diri, media pendidikan, industri, terapi, dan media komersial. Bagi seorang seniman, tujuan menciptakan sebuah karya seni digunakan sebagai ungkapan ekspresi pribadi, komunikasi ide, keindahan, dan sebagai hiburan, baik secara fisik maupun hiburan secara batiniah.
Ketika seorang seniman menciptakan sebuah karya seni, maka nilai estetik pun akan terbentuk dalam sebuah karya seni tersebut. Nilai estetik dibagi menjadi empat bagian, yaitu indah, indah sekali, sangat indah, dan luar biasa indah yang terdapat pada objek berkeindahan yang selanjutnya akan diserap oleh indrawi manusia. Setiap karya seni pastilah memiliki nilai-nilai keindahan, namun segala sesuatu yang indah belum tentu bisa disebut sebagai karya seni. Contohnya objek yang ada di alam seperti pelangi, bintang, bulan, pantai, dan yang lainnya yang berkeindahan juga bisa dikatakan indah walaupun bukan merupakan karya seni.
Manfaat estetika dalam sebuah karya seni digunakan sebagai harmonisasi agar tercipta suatu ketenteraman, ketenangan, kedamaian, dan kenyamanan yang mendatangkan kebahagiaan. Melalui kelima indera maka keindahan tersebut bisa dirasakan dan dinikmati. Selain itu keindahan tersebut didukung dengan karya yang memang diakui banyak pihak yang memenuhi standar keindahan.
Pembahasan tentang estetika sebuah karya seni memiliki keterkaitan yang kuat pada masa Yunani dan Romawi beserta tokoh-tokohnya seperti Plato, Aristoteles dan Plotinus. Plato berpendapat bahwa secara umum keindahan pada zaman Yunani berkaitan dengan keadilan, keikhlasan, dan kebijaksanaan. Menurutnya keindahan juga berasal dari cinta kasih yang dekat dengan etika. Keindahan terwujud karena adanya ukuran atau proporsi. Bentuk yang proporsional akan menghasilkan objek yang indah. Contohnya tinggi manusia normal adalah 7,5 kali kepala manusia. Plato juga berpendapat bahwa sumber keindahan itu bukan berasal dari manusia, satu-satunya sumber keindahan berasal dari dunia idea. Aristoleles yang merupakan murid dari Plato kurang setuju dengan teorinya Plato, Aristoteles berpendapat bahwa keindahan yang ditiru bukan dari dunia idea, melainkan berasal dari alam sekitar sehingga objek keindahan ada di alam. Selanjutnya Plotinus yang memperkenalkan konsep Plato dan Aristoteles ke seluruh Eropa pada abad 3 Masehi. Namun, yang lebih penting adalah rahasia estetika sebuah karya seni yang sampai saat ini sulit untuk diungkapkan. Oleh karena itu, rahasia-rahasia tersebut akan dibahas dalam makalah ini.
2. Makna Estetika Dalam Sebuah Karya Seni
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, yaitu tentang terbentuknya suatu keindahan dan seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Estetika berasal dari Bahasa Yunani aisthetike, pertama kali digunakan oleh filsuf Alexander Gottlieb Baumgarten pada tahun 1735 untuk pengertian ilmu tentang hal yang bisa dirasakan melalui perasaan.
Pandangan mengenai falsafah dan estetika sangat berhubung rapat tentang kesenian. Apabila disentuh tentang keindahan maka secara langsung akan dibicarakan hal-hal yang berkaitan dengan seni dan kesenian. Persoalan estetika banyak dibincangkan oleh ahli-ahli falsafah kuno dan ahli falsafah sekarang. Apabila persoalan estetika dibahas maka secara langsung persoalan kesenian dan nilai keindahan akan disentuh. Nilai estetika itu sendiri adalah seni. Perkataan estetika dalam bahasa Yunani ialah aisthesis membawa maksud hal-hal yang dapat diserapkan oleh pancaindera atau lebih khusus lagi ialah kepekaan. Estetika juga boleh diertikan sebagi persepsi pancaindera atau sense of perception. Ahli filsafah Jerman yang bernama Alexander Baumgarten adalah orang pertama yang memperkenalkan perkataanaisthetika. Namun demikian Cottfried Leibniz telah meneruskan pendapatnya mengenai estetika dan memberi penekanan kepada pengalaman seni sebagai suatu bentuk ilmu.
Estetika sering diungkapkan sebagai persamaan makna seni, tetapi ia berbeda dengan falsafah keindahan, karena estetika tidak semata-mata menjadi permasalahan falsafah. Di dalam estetika menyangkut pembahasan ilmiah berkaitan dengan karya seni, sehingga menangkapi bidang ilmiah, antaranya meliputi perbincangan tentang keindahan dalam seni atau pengalaman estetik, gaya atau aliran seni, perkembangan seni dan sebagainya. Secara langsung pengkajian falsafah estetika bersangkutan dalam bidang-bidang seperti psikologi, sosiologi, antropologi dan lain-lain yang bersangkutan.
Estetika dalam kehidupan sehari-hari menurut bahasa diartikan sebagai keharmonisanagar tercipta suatu ketenteraman, ketenangan, kedamaian, dan kenyamanan yang tertuju pada keindahan. Keindahan tidak hanya tercipta dari Tuhan, melainkan ada pula yang tercipta oleh kegiatan atau proses kreatif manusia yang menghasilkan sebuah karya seni. Di setiap karya seni tentunya memiliki keindahan yang bervariasi antara pandangan satu orang dan orang lainnya serta antara suatu karya seni dan karya seni lainnya. Nilai keindahan tersebut dibagi menjadi empat macam yaitu indah, indah sekali, sangat indah, dan luar biasa indah.
Berhubungan dengan adanya keindahan dalam sebuah karya seni, maka George dalam bukunya aesthetic (dalam Ghazali, 2009) mengajukan tiga permasalahan yang sering dikemukakan dalam estetika diantaranya sebagai berikut.
a. Persoalan kritis yang menggambarkan, menafsirkan atau menilai karya-karya seni yang khusus.
b. Pernyataan yang bersifat umum oleh para ahli sastra, musik dan seni halus untuk memberikan ciri-ciri khas artistik.
c. Persoalan tentang keindahan, seni imitasi dan lain-lain.
3. Keterkaitan Antara Estetika Dan Karya Seni
Antara estetika dan karya seni memiliki hubungan yang kuat seakan tidak bisa dipisahkan oleh suatu jarak. Hal ini disebabkan karena adanya satu kesatuan antara estetika dan karya seni. Satu kesatuan tersebut amatlah bermakna dan menjadi sesuatu yang mendasar. Dalam hal ini akan memunculkan sebuah konsep yang biasa disebut dengan the beauty and the ugly yangmerupakan perkembangan lebih lanjut yang menyadarkan bahwa keindahan tidak selalu memiliki rumusan tertentu. Ia berkembang sesuai penerimaan masyarakat terhadap ide yang dimunculkan oleh pembuat karya. Karena itulah selalu dikenal dua hal dalam penilaian keindahan, yaitu the beauty, suatu karya yang memang diakui banyak pihak memenuhi standar keindahan dan the ugly, suatu karya yang sama sekali tidak memenuhi standar keindahan dan oleh masyarakat banyak biasanya dinilai buruk, namun jika dipandang dari banyak hal ternyata memperlihatkan keindahan.
Sejarah penilaian keindahan sudah dinilai begitu karya seni pertama kali dibuat. Namun rumusan keindahan pertama kali yang terdokumentasi adalah oleh filsuf Plato yang menentukan keindahan dari proporsi, keharmonisan, dan kesatuan. Sementara Aristoteles menilai keindahan datang dari aturan-aturan, kesimetrisan, dan keberadaan. Tokoh-tokoh ahli falsafah barat klasik seperti Plato, Aristoteles, dan Hegel meneliti tentang persoalan keindahan melalui pembicaraan dalam bentuk estetika. Misalnya Plato dalam bukunya Symposium telah menghuraikan panjang lebar mengenai persoalan objek cinta ialah keindahan. Dalam bukunya itu beliau menyampaikan dalam bentuk dialog-dialog watak utama seperti Phaedrus, Eryximachus, Aristophanes, Agathon dan Socrates. Terang-terang dalam dialog watak ini menyatakan bahawa proses mencintai tentang keindahan itu perlu diasaskan pada zaman kanak-kanak lagi.
Sebenarnya bangsa Yunani kuno telah menghayati pengalaman keindahan sebagai mewarisi bangsa mereka. Bangsa Yunani juga mengenal kata keindahan dalam arti estetik yang disebutnya sebagai symmetria untuk keindahan visual. Sementara perkataan harmonia adalah keindahan pendengaran. Lantaran itu pengertian keindahan adalah meliputi persoalan keindahan seni, alam, moral, dan intelektual.
Sejak zaman ahli falsafah Socrates telah membincangkan persoalan nilai keindahan yang terlibat dalam pemikiran tentang keberadaan dalam objek yang menyebabkan ia indah. Mereka yang menikmati karya-karya seni mengalami penghayatan estetika. Pengalaman itu adalah perasaan yang timbul kepada seseorang ketika memandang sesuatu yang indah pada alam atau karya seni. Secara langsung ia telah memperkatakan tentang estetika dalam diri orang yang bertanya. Walaupun keindahan dan kecantikan adalah nilai yang subjektif, dua orang yang bertanya tentang kecantikan kepada sesuatu barang itu sifatnya berbeda pada nilai keindahan. Tetapi setiap orang menginginkan benda-benda yang cantik dan indah. Tidak ada satupunmanusia yang menginginkan keburukan. Itulah hakikatnya fitrah manusia yang dikaruniai oleh Tuhan.
Enam perkara yang penting dalam seni meliputi hal-hal sebagai berikut.
a. Benda Seni
Benda seni secara langsung berkisar kepada karya seni itu sendiri. Medium atau material karya seni menghasilkan suatu bentuk seni yang indah. Seni terwujud melalui media pendengar untuk audio dan media penglihatan untuk visual yang tampak. Media ini memberi peranan kepada kategori kepada seni misalnya seni harus lebih kepada media visual, seni teater lebih kepada media dengar dan visual, seni muzik lebih kepada media audio dan lain-lain. Persoalan yang diperdebatkan sejak zaman Plato dan Aristoteles mengenai benda seni ialah persoalan ekspresi seni, unsur peniruan atau mimesis, persoalan seniman sebenarnya dan pengamatan seni itu sendiri.
b. Pencipta Seni
Persoalan pengkarya seni adalah persoalan asas dalam konteks kreativitas dan ekspresi seniman. Yang sering diperbincangkan ialah soal gaya atau style karyanya, pribadinya misalnya pengaruhnya, persekitaran dan jantanannya menjadi persoalan dalam penghasilan karyanya. Di samping itu perbincangan juga menyentuh mengenai zaman dan bermulanya karya seni dihasilkan.
c. Publik Seni
Publik seni menyentuh persoalan komunikasi karya seni terhadap orang awam atau masyarakat. Seni itu adalah publik, tanpa orang lain menghayati karya seni maka karya seni itu tidak dapat berdiri dengan sendiri. Maka komunikasi dalam karya seni membuahkan sebuah karya seni akan berjaya dan menjadi milik masyarakat.
d. Nilai Seni
Nilai seni selalu berhubungan dengan normal-normal yang esensial di samping sesuatu kepentingan yang sangat peribadi. Biasanya nilai seni bersangkutan mengenai kualitas, bersifat kontekstual dan esensi al-universal.
e. Pengalaman Seni
Pengalaman seni merupakan keterlibatan dalam penghayatan seni itu secara langsung. Pengalaman bersangkutan tentang ruang waktu dan penglihatan seni. Seni sebagai komunikasi adalah pengalaman yang melibatkan kegiatan panca indera, nalar, emosi dan intuisi seniman. Oleh sebab itu pengalaman seni terlibat dalam ruang waktu sebelum, semasa dan sesudah.
f. Konteks Seni
Jika membincangkan konteks seni, secara langsung akan membincangkan keperluan masyarakat terhadap seni. Seni secara langsung menyangkut nilai-nilai setempat atau sejaman. Oleh yang demikian pemahaman seni amat erat dengan konteks jaman tersebut. Misalnya seni jaman sebelum merdeka di negara ini konteksnya adalah bentuk seni jaman tersebut. Begitu juga dalam konteks masyarakat yang Islam tidak menerima patung sebagai karya seni kerana bertentangan dengan syariah Islam.
4. Pandangan Masyarakat Terhadap Estetika Dalam Karya Seni
Selama ini estetika dipandang sebagai sesuatu yang sulit diartikan berkaitan dengan keindahan, karena lebih dari pada itu untuk menikmati estetika dalam sebuah karya seni cukup dirasakan. Namun pandangan masyarakat yang sebagian besar telah memiliki pengalaman estetik yaitu peristiwa yang sudah dialami yang berkaitan tentang terciptanya ketenteraman, ketenangan, kedamaian, dan kenyamanan yang membentuk suatu keindahan mengungkapkan pendapat dan pandangan yang berbeda dibanding masyarakat yang belum memiliki sedikit dari sekian banyak pengalaman estetik yang dimilikinya. Pada masa kini estetika bisa berarti tiga hal (dalam eka, 2010) menyebutkan yaitu:
a. studi mengenai fenomena estetis,
b. studi mengenai fenomena persepsi, dan
c. studi mengenai seni sebagai hasil pengalaman estetis.
b. studi mengenai fenomena persepsi, dan
c. studi mengenai seni sebagai hasil pengalaman estetis.
Meskipun awalnya sesuatu yang indah dinilai dari aspek teknis dalam membentuk suatu karya, namun perubahan pola pikir dalam masyarakat akan turut mempengaruhi penilaian terhadap keindahan. Misalnya pada masa romantisme di Perancis, keindahan berarti kemampuan menyajikan sebuah keagungan. Pada masa realisme, keindahan berarti kemampuan menyajikan sesuatu dalam keadaan apa adanya. Pada masa maraknya de Stijl di Belanda, keindahan berarti kemampuan mengkomposisikan warna, ruang, dan kemampuan mengabstraksi benda.
5. Kesimpulan
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, yaitu tentang terbentuknya suatu keindahan dan seseorang bisa merasakannya. Antara estetika dan karya seni memiliki hubungan yang kuat seakan tidak bisa dipisahkan oleh suatu jarak. Hal ini disebabkan karena adanya satu kesatuan antara estetika dan karya seni. Satu kesatuan tersebut amatlah bermakna dan menjadi sesuatu yang mendasar.
Sejak jaman Yunani Kuno, ahli-ahli falsafah telah membicarakan tentang kesenian dan hubungannya dengan seniman. Sebagai contoh Plato dengan tegasnya tidak menerima para seniman dan menyatakan bahwa para seniman sepatutnya dibuang dari republik atau negeri. Alasan beliau bahwa seniman adalah seorang yang suka meniru objek fisikal dan menipu dalam penghasilan karya. Karya seniman bukanlah sesuatu sumber sebenar untuk dijadikan sumber pengetahuan. Sebagai contoh dalam dialognya berkata, kalau manusia ingin mengkaji kursi mesti melihat kursi sebenarnya bukan lukisan atau karya kursi. Beliau juga menyatakan bahawa karya lukisan boleh menjadi menghalang manusia daripada pengetahuan sebenarnya. Oleh karena itu beliau membicarakan persoalan kesenian dalam falsafah kehidupan manusia. Sementara itu Aristoteles telah mempertahankan mengenai mimesis dan menyatakan bahwa peniruan itu adalah satu unsur yang perlu dan ada dalam fitrah manusia. Pada dasarnya manusia sering meniru alam ciptaan Tuhan.
Sumber : aboutestetika.bloqspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Jika Anda memberikan saran dan pendapat